Monday, February 15, 2016

Antara Jihad dan Jahat



Berikut ini adalah tulisan rekan Joko Lelono yang begitu cepat memberikan pencerahan dalam tentang makna Jihad yang sesungguhnya tidak dapat direduksi hanya ke dalam jihad secara militer. 

Semoga dapat menjadi amalan baik rekan Joko yang dapat kita sebarkan luaskan kepada umat Islam di sekeliling kita.

Silahkan membaca.....

Ketika Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera telah dieksekusi mati beberapa waktu lalu. Pro dan kontra mengiringi peluru yang menembus dada para aktor “Bom Bali” itu. Sebagian menganggapnya sebagai pencoreng citra Islam dan sebagian menyebutnya sebagai pahlawan Islam.. Di antara dua kelompok ini, tidak sedikit yang kebingungan mengambil sikap karena karena kerumitan seputar makna jihad dan mujahid. Terlalu banyak kata jihad yang diobral dan terlalu gampang orang digelari mujahid.


Baca Juga ( Krisis Ulama Jihat )

Terma jihad dan derivatnya digunakan sebanyak 35 kali dalam al-Qur’an. Jihad secara leksikal bermakna usaha dan memberdayakan serta mengerahkan kekuatan dan kemampuannya untuk mewujudkan satu tujuan; akan tetapi, karena derivasinya berasal dari mufa’alah, biasanya digunakan dalam hal-hal yang di dalamnya terdapat semacam korporasi, kerja sama, persyarikatan dan pertemanan.

Karena itu, dalam terma jihad biasanya pihak lainnya juga digunakan. Dan kedua belah pihak masing-masing berdiri pada barisannya dan berupaya untuk mengerahkan kemampuannya semaksimal mungkin sehingga dapat menaklukan salah satu pihak yang ada.

Tetapi, tentu saja, harus diperhatikan bahwa jihad tidak hanya berbentuk militer dan setiap jenis perlawanan dan pertempuran. Selain bercorak militer jihad juga bernuansa ekonomi atau budaya atau politik semuanya termasuk di dalam makna jihad ini.

Demikian juga harus diketahui bahwa terma jihad tidak selamanya bermakna positif. Terkadang terma jihad digunakan dalam makna negatif. Contohnya ayat 8 surah Ankabut (29). Dalam ayat ini, Allah Swt setelah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tua mereka, berfirman: “…Dan jika keduanya memaksamu (jâhadâ-ka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya. Hanya kepadaKulah kembalimu, lalu Aku wartakan kepadamu apa yang telah engkau kerjakan.”

Pada ayat yang lain disebutkan bahwa Allah Swt berfirman “’ala an tusyrika bi” (untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku) sebagai ganti firman “litusyrika bi” (untuk mempersekutukan-Ku): “Dan jika keduanya memaksamu untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik…” (QS. Luqman [31]:15).

Pada ayat 15 Surah Luqman di atas, jelaslah kata jihad berkonotasi negatif. Karena di sana ada unsur memaksa si anak menjadi musyrik oleh usaha ibu bapaknya. Sebaliknya, pada ayat yang lain, terma jihad dan mujahadah yang digunakan memiliki makna positif yakni, usaha keras manusia untuk mewujudkan tujuan-tujuan sehat dan diridai oleh Allah Swt.

Usaha dan upaya positif semacam ini terkadang hanya memanfaatkan media-media finansial dan ekonomi, yang disebut sebagai jihad finansial; misalnya, menyumbang orang-orang sakit, membangun rumah sakit, sekolah bagi anak terlantar dan panti asuhan anak yatim.

Terkadang yang dimaksud dengan jihad adalah menentang nafs ammarah yang disebut sebagai “jihad melawan nafsu” atau “jihad akbar”. Sebagian besar ayat-ayat al-Quran memuat terma jihad dengan makna demikian. Di sini kita akan menyinggung ayat yang berkenaan dengan masalah ini.

Allah Swt berfirman: “Dan barangsiapa berjihad (jâhadah), maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. al-Ankabut [29]:6). Dan pada ayat lain Allah berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad (jâhadû) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-Ankabut [29]:69).

Bagaimanapun contoh jelas dan makna yang paling gamblang dari terma jihad adalah berperang di jalan Allah Swt dimana orang yang berjihad menempatkan diri mereka untuk mencapai syahid. Jihad semacam ini juga akan memiliki korelasi dengan jihad melawan hawa nafsu.

Pejuang sejati adalah orang yang mengorbankan diri dan ego serta kepentingannya, bukan malah mengorbankan nyawa orang lain dan masyarakat umum. Pejuang yang layak dianggap syahid adalah orang yang tidak menganggap remeh nayawa dan peluang hidup banyak orang.

Boleh jadi, dalam situasi perang melawan musuh, merakit dan meledakkan bom menjadi keharusan, tapi mengubah arena sipil menjadi medan pertempuran dengan musuh “yang bisa siapa saja” bukanlah tindakan yang harmonis dengan nilai dan filosofi jihad. Yang begini, bukan jihad, tapi jahat.

(Semoga dapat menjadi pencerahan, sebagaimana dalam propaganda anti teror : "...Sayangnya bahkan sampai sekarang belum banyak upaya dakwah dari para ustad, kyai, yang memisahkan secara ideologis makna Jihad dengan kepengecutan bom bunuh diri"). #MDRCCT  Baca Juga ( Krisis Ulama Jihat  dan Jalan Jihat Aktivis Lingkungan)
Lentera Merah My web Lenteramerah https://pojoklenteramerah.blogspot.co.id/